Laporan keuangan masjid yang baik bukan yang paling tebal, melainkan yang setiap angkanya bisa ditelusuri ke bukti. Berikut lima kebiasaan yang bisa langsung dipraktikkan.
1. Pisahkan dana sejak pencatatan
Uang di kas masjid punya aturan yang berbeda-beda. Catat setiap penerimaan ke dananya masing-masing:
| Dana | Contoh sumber | Boleh dipakai untuk |
|---|---|---|
| Zakat | Zakat fitrah, zakat mal | 8 golongan penerima zakat |
| Infak terikat | Infak renovasi, santunan yatim | Hanya program yang dituju pemberi |
| Infak umum | Kotak Jumat | Operasional dan program masjid |
| Wakaf | Wakaf uang, tanah | Pokok tetap utuh; hasilnya disalurkan |
| Operasional | Sewa aula, parkir | Sesuai kebijakan pengurus |
Bila semua uang masuk ke satu kolom "kas", dana zakat bisa terpakai untuk listrik tanpa disadari.
2. Simpan bukti untuk setiap transaksi
Nota, kuitansi, atau foto struk disimpan bersama catatannya, bukan di galeri HP atau grup WhatsApp. Untuk kotak amal, catat siapa saja yang menghitung - idealnya minimal dua pengurus.
3. Rekap mingguan per dana
Setiap pekan, susun empat angka untuk setiap dana:
- Saldo awal
- Penerimaan
- Pengeluaran
- Saldo akhir
Saldo akhir pekan ini menjadi saldo awal pekan berikutnya. Bila tidak cocok dengan uang yang ada, cari selisihnya saat itu juga, jangan ditunda.
4. Tutup buku setiap bulan
Di akhir bulan, pastikan tidak ada catatan yang menggantung, lalu "kunci" bulan itu. Kesalahan yang ditemukan kemudian diperbaiki dengan catatan koreksi di bulan berjalan - bukan dengan menghapus atau menimpa catatan lama.
5. Gunakan format standar bila diperlukan
Untuk yayasan, UPZ, atau masjid yang diaudit, laporan standar entitas nonlaba (ISAK 335) dan laporan perubahan dana zakat (PSAK 409) memudahkan pemeriksa. Kuncinya sama: dana dipisahkan sejak awal.